PGI dan PGIW Kepri Hidupkan Kembali Shelter PMI di Batam, Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Siaran Pers182 Dilihat

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi persoalan saat kembali dari luar negeri diharapkan mendapat perlindungan dan pendampingan yang lebih layak melalui kehadiran Shelter PMI dan Anti Kekerasan yang diinisiasi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kepulauan Riau (PGIW Kepri).

Shelter tersebut menjalani soft launching di Kantor Sekretariat PGIW Kepri, Tiban, Kota Batam, Jumat (16/10/2026) sore. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi tempat singgah sementara bagi PMI yang membutuhkan pertolongan, terutama pekerja migran yang dipulangkan atau dideportasi dari luar negeri sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal.

Langkah PGIW Kepri ini mendapat apresiasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pemerintah menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam penanganan PMI yang transit di Batam, termasuk membantu proses pemulangan dan menanggung kebutuhan tiket perjalanan pulang sesuai mekanisme yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Soft launching dihadiri Sekretaris Umum PGI Pusat Pdt. Dr. Darwin Darmawan, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina br. Tarigan yang mewakili Menteri P2MI Mukhtarudin, Ketua Umum PGIW Kepri Pdt. Ronald Rampala, Sekretaris Umum PGIW Kepri Pdt. Otniel Harefa, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan kepolisian.

Turut hadir perwakilan Kapolda Kepri melalui AKP Nella Saragih, Kasi Urusan Agama Kristen Kota Batam Ester Sri Liasna, perwakilan Sekda Provinsi Kepulauan Riau Hendra, Kepala Biro Perempuan dan Anak PGI Pusat Ridayani Damanik, serta unsur Majelis Pekerja Harian, Majelis Pertimbangan, dan Badan Pengurus PGIW Kepri.

PGI Hidupkan Kembali Shelter untuk PMI

Sekretaris Umum PGI Pusat Pdt. Dr. Darwin Darmawan meresmikan secara simbolis soft launching shelter tersebut. Ia menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen kerja sama PGI dan pemerintah yang diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 4 Agustus 2026 di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.

MoU itu ditandatangani Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.

Menurut Darwin, pengoperasian kembali shelter merupakan wujud kepedulian terhadap PMI yang membutuhkan perlindungan, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan. Ia berharap dukungan pemerintah dapat memperkuat keberlanjutan layanan tersebut.

“Dua tahun lalu, shelter ini sudah ada, tetapi belum berkelanjutan. Kini, kita menghidupkannya kembali sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Darwin.

Ia menegaskan, pelayanan shelter tidak boleh dibatasi oleh perbedaan agama maupun latar belakang. Setiap orang yang membutuhkan pertolongan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.

Bagi PGI, shelter ini bukan sekadar tempat bernaung sementara, melainkan bentuk pelayanan kemanusiaan bagi pekerja migran yang berada dalam situasi rentan.

Batam Jadi Titik Penting Penanganan PMI

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina br. Tarigan mengapresiasi langkah PGIW Kepri yang kembali menghadirkan shelter bagi pekerja migran Indonesia. Ia menyebut Batam sebagai salah satu pintu masuk penting bagi PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan negara lain.

Kondisi tersebut membuat keberadaan tempat singgah sementara menjadi penting, terutama bagi pekerja migran yang menghadapi kendala administrasi, persoalan kepulangan, maupun situasi lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kementerian P2MI sangat berterima kasih, dan Menteri Mukhtarudin mengapresiasi soft launching Shelter PMI dan Anti Kekerasan ini. Sejak penandatanganan MoU pada 4 Agustus 2026 di Kantor KP2MI, PGI bergerak cepat menunjukkan tindakan nyata. Shelter ini memang dibutuhkan di Kota Batam,” ujar Seriulina.

Ia menambahkan, pemerintah ingin memperkuat kolaborasi dengan PGIW Kepri untuk menangani PMI yang singgah sementara di Batam sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

Dukungan tersebut mencakup koordinasi proses pemulangan dan pemenuhan kebutuhan perjalanan, termasuk tiket pulang, sesuai mekanisme penanganan yang berlaku.

“Pemerintah ingin terus berkontribusi di shelter ini. Kita bersama-sama memberikan perlindungan kepada PMI yang transit sementara sebelum kembali ke daerah asal. Secara konkret, kita akan bersinergi dalam mengurus para PMI yang berada di shelter PGIW untuk dipulangkan. Seluruh kebutuhan mereka akan kita tanggung, termasuk tiket pulang,” jelasnya.

Kehadiran Shelter PMI dan Anti Kekerasan PGIW Kepri diharapkan memperkuat upaya perlindungan terhadap pekerja migran yang membutuhkan tempat tinggal sementara, pendampingan, dan bantuan kepulangan.

Keberlanjutan fasilitas ini akan bergantung pada koordinasi antara PGIW Kepri dan pemerintah, termasuk dukungan operasional serta kejelasan mekanisme pelayanan. Dengan sinergi tersebut, Batam diharapkan tidak hanya menjadi pintu masuk kepulangan PMI, tetapi juga tempat mereka memperoleh perlindungan dan penanganan yang lebih manusiawi.

Press Release Humas PGIW Kepri
16 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *